Skema Anggaran Penanggulangan Banjir Diubah, Butuh 15 Tahun Baru Terwujud
Rapat
pembahasan Raperda Penanggulangan Banjir antara Komisi III DPRD Bontang
dengan Tim Asistensi Pemkot
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
BONTANG- Skema
pembiayaan program penanggulangan banjir berubah. Pemkot dan DPRD menolak untuk
membiayai program ini tiap tahun sebesar 10 persen dari APBD sesuai rekomendasi
Pansus Banjir.
Di dalam rapat pembahasan Raperda
Penanggulangan Banjir antara Komisi III DPRD Bontang dengan Tim Asistensi
Pemkot telah sepakat untuk merubah skema tersebut.
Pemkot beralasan tak bisa memenuhi
rekomendasi Pansus Banjir karena khawatir keuangan daerah tak mampu.
Apabila skema 10 persen diterapkan tahun ini,
pemerintah bakal menganggarkan Rp 150 miliar khusus pembiayaan program
penanggulangan banjir.
Di dalam rapat itu, Sekretaris Daerah Kota
Bontang Aji Erlynawati menyebutkan, tuntutan 10 persen akan dipenuhi namun
dalam 1 periode kepemimpinan kepala daerah. "Kita sepakat 10 persen
tapi dalam 1 periode," ungkap Aji di dalam rapat, Senin
(17/10/2022).
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bontang
Amir Tosina menuturkan, pernyataan Sekda ini akan dituangkan di dalam Raperda
Penanggulangan Banjir.
Aturan ini nantinya menjadi dasar setiap
tahun pemerintah untuk menganggarkan belanja rutin sesuai Perda. "Yah
walaupun dibilang kecil, tapi Pemkot mau anggarkan 10 persen dalam 5 tahun
itu," ungkap Amir.
Butuh
15 Tahun
Mantan Ketua Pansus Banjir Bakhtiar Wakkang
menilai keputusan tersebut klise. Pemkot seolah menyetujui rekomendasi Pansus,
padahal tidak demikian.
Apabila 10 persen ditunaikan dalam 5 tahun,
anggaran tiap tahunnya sekitar Rp 30 miliar. "Apa yang beda dengan kondisi
saat ini, kan sama saja kalau begitu," ungkapnya kesal.
BW-sapaan akrabnya menjelaskan, alasan Pansus
merekomendasikan 10 persen dari APBD karena kebutuhan program ini mencapai Rp
450 miliar.
Dengan kata lain, manakala kebijakan itu
dilaksanakan masalah banjir baru bisa diselesaikan dalam tempo 15 tahun.
"Itupun belum dihitung inflasi tahunan, bisa lebih lama," tandasnya.
(adv)